SMP Muhammadiyah 3 Yogyakarta

Jl. Kapten Pierre Tendean 19 Wirobrajan

D. I. Yogyakarta

Mengenal Lebih Dekat Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD)

Selasa, 09 Maret 2021 ~ oleh adminmuga-jhs ~ Dilihat 37247 Kali

Akhir bulan Februari sampai Maret 2021, kelas IX SMP Muhammadiyah 3 Yogyakarta mengikuti tes pendalaman materi (TPM). Tes pendalaman materi ini adalah tes yang diadakan pada tingkat Kota Yogyakarta dan tingkat Provinsi DIY. Tes pendalaman ini sebagai persiapan menuju Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD) tahun 2020/2021. Sejak tahun 2020, Ujian Nasional sebagai wahana pemetaan mutu pendidikan telah dihapus.  Penghapusan Ujian Nasional tersebut menyebabkan tidak ada standar pemetaan mutu pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan kondisi tersebut, Dinas Pendidikan DIY, menggagas pelaksanaan Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota.

Setiap sekolah tak terkecuali SMP Muhammadiyah 3 Yogyakarta melakukan sosialisasi tentang ASPD. Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa ASPD ini merupakan hal baru bagi sebagian masyarakat. Sosialisasi yang tepat sasaran diberikan kepada wali peserta didik kelas IX. Sosialisasi ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom dengan mengundang sekitar 250-an wali peserta didik kelas IX. Narasumber sosialiasi ASPD ini adalah Bapak Drs. Rochmat, M.Pd. selaku Kepala Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dan Ibu Heriyanti, S.Pd., M.M. selaku Kepala SMP Muhammadiyah 3 Yogyakarta. Sosialisasi ini bertujuan menjelaskan secara detail tujuan dan teknis pelaksanaan ASPD. Selain itu juga disampaikan tentang proses kelulusan kelas IX yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya ketika masih diberlakukan Ujian Nasional.

Berdasarkan hal yang disampaikan narasumber bisa kita peroleh beberapa hal. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta akan menyelenggarakan Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD) tahun 2020/2021 untuk kelas IX jenjang SMP/MTs. Tujuan diadakannya ASPD yaitu untuk memetakan mutu pendidikan di DIY dan sebagai alat seleksi masuk SMA/SMK negeri di Daerah Istimewa Yogyakarta. ASPD ini berbeda dengan Ujian Nasional (UN) karena ASPD tidak menentukan kelulusan peserta didik. Akan tetapi, sebagai alat seleksi ketika mendaftar di SMA/SMK negeri karena nilai rapor belum memenuhi standar. Perlu kita ketahui bahwa penentuan nilai rapor setiap sekolah berbeda-beda sehingga tidak bisa dijadikan standar untuk seleksi masuk ke jenjang SMA/ SMK dan belum bisa digunakan sebagai patokan mutu sebuah sekolah.

Mata pelajaran yang diujikan pada ASPD terdiri atas 4 mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). ASPD yang akan diselenggarakan pada tanggal 5-8 April 2021 ini akan dilaksanakan dengan berbasis komputer di masing-masing satuan pendidikan. Pelaksanaan ASPD ini dilakukan secara tatap muka, artinya peserta didik yang mengikuti ASPD wajib mengikuti tes dengan datang ke sekolah. Pelaksanaan ASPD secara tatap muka ini harus dipersiapkan secara matang jauh hari sebelumnya oleh pihak sekolah karena harus menerapkan protokol kesehatan pandemi covid-19 secara ketat. Hasil yang diperoleh peserta didik pada pelaksanaan ASPD yaitu keterangan nilai, gambaran nilai, rentangan nilai, dan prediksi sekolah negeri yang bisa didaftar oleh peserta didik. Seluruh satuan pendidikan jenjang SMP/ MTs diwajibkan melakukan verifikasi dan validasi data calon peserta ASPD melalui Dapodik. Aturan tentang pelaksanaan ASPD akan diatur dalam Prosedur Operasional Standar (POS).

Bedasarkan penjelasan tersebut, sangat penting pendampingan orang tua terhadap putra-putrinya dalam menghadapi ujian. Pendampingan juga sangat diperlukan selama peserta didik kelas IX menempuh berbagai syarat kelulusan. Seperti yang sudah ditentukan, syarat kelulusan peserta didik kelas IX jenjang SMP/MTs yaitu: menyelesaikan pembelajaran dengan memiliki nilai rapor semester I-VI, memeroleh nilai minimal B (baik) untuk nilai sikap, lulus ujian praktik dan ujian sekolah, serta berdasarkan ketetapan yang ditentukan dalam rapat dewan guru di sekolah masing-masing.

Selamat menempuh TPM seluruh peserta didik kelas IX SMP Muhammadiyah 3 Yogyakarta dan selamat mempersiapkan kelulusan dan ASPD. Usaha tidak akan mengkhianati hasil. Terus belajar dan selalu berdoa sebagai puncak dari sebuah usaha. Semoga sukses menyertai kalian semua.

 

Oleh : Aprilia Kartika H, S.Pd.

Catatan:
Gambar diambil sebelum Pandemi Covid-19

KOMENTAR

BEP - Selasa, 04 Juli 2023

Menurut saya ASPD tidak mempunyai dasar hukum yang jelas Asesmen pendidikan dilakukan secara nasional di seluruh Indonesia, dan standarisasi sekolah dilakukan oleh BANSM, dengan mengakreditasi semua sekolah. Jika ada suatu daerah menerapkan ASPD terhadap calon siswa dari daerah lain, maka daerah tersebut telah melakukan diskriminasi terhadap hak calon siswa daerah lain. Ini sangat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45. Jika nilai raport dianggap tidak memenuhi standar adalah pemikiran yang keliru, sebab raport lah instrumen paling sah dalam menilai kecerdasan seorang peserta didik.

Ayu Umi Kulsum - Sabtu, 06 Nopember 2021

Saya ingi.

RENE WIJAYANTI - Minggu, 04 April 2021

Ayo ujian

BERI KOMENTAR TULISAN INI

  1. TULISAN TERKAIT
...

Susamta, S. Pd,. M. Pd.

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Saya sampaikan kepada keluarga besar SMP Muhammadiyah 3 Yogyakarta. Ibarat seorang anak yang pergi merantau, karena sebuah…

Selengkapnya

View this post on Instagram

A post shared by SMP Muhammadiyah 3 Yogyakarta (@smpmugayogya)

Quesioner Kami

Bagaimana Perkembangan SMP Muhammadiyah 3 Yogyakarta?

LIHAT HASIL